|
Lelang Eksekusi Hak tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Kamis, 16 Januari 2025, Pk. 10.00 Waktu Server
(sesuai WIB) |
|||
|
KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya |
|||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: lelang.go.id atau portal.lelang.go.id |
1. | Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id atau portal.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Semua obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. |
2. | - Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. |
3. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id .
- Hari / Tanggal : Kamis, 16 Januari 2025
- Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
- Batas Akhir Penawaran: 16 Januari 2025 Pukul 10.00 WIB (Sesuai Waktu Server)
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang - Pemenang Lelang dikenakan PPN sebesar 1,1% dari harga terjual lelang |
|
|