|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan |
|||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Selasa, 21 Januari 2025, Pk. 10.00 Waktu Server (Sesuai WIB) |
|||
|
KPKNL Semarang, GKN Semarang II, Lt. 4, Jl. Imam Bonjol No. 1D, Semarang. |
|||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain portal.lelang.go.id atau lelang.go.id |
1. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain portal.lelang.go.id. dan atau lelang.go.id
- Hari/Tanggal: Selasa, 21 Januari 2025 - Waktu Penawaran: setelah tayang di aplikasi s.d. Batas akhir penawaran. - Batas Akhir Penawaran: 21 Januari 2025, Pk. 10.00 Waktu Server (Sesuai WIB) - Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang
- Pemenang lelang dikenakan PPN sebesar 1,1% dari harga terjual lelang |
2. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. |
3. | Persyaratan Lelang:
Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Semua objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya. |
|
||||||||||||||||||||
|
|