|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan (Open Bidding) | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Kamis, 19 September 2024; Pk. 14.00 Waktu Server (sesuai WIB) |
|||
|
KPKNL Sidoarjo, Jl. Erlangga No. 161, Sidoarjo. | |||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: portal.lelang.go.id / lelang.go.id |
1. | - Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. |
2. | - Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain portal.lelang.go.id / lelang.go.id - Waktu Penawaran: Sejak tayang pada aplikasi s.d batas akhir penawaran - Batas Akhir Penawaran: Kamis, 19 September 2024; Pk. 14.00 Waktu Server (sesuai WIB)
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang - Pemenang lelang dikenakan PPN sebesar 1,1 % dari harga terjual lelang. |
3. | Persyaratan Lelang:
1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website portal.lelang.go.id / lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
2. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Objek Lelang tersebut dijual dengan kondisi apa adanya, peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang.
3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang, maka peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Sidoarjo, PT.Bank Negara Indonesia, Tbk dan PT Central Asia Balai Lelang.
|
|