|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Rabu, 21 Februari 2024; Pk. 10.30 WIB (Waktu Server) |
|||
|
KPKNL Sidoarjo, Jl. Erlangga No. 161, Kab. Sidoarjo. | |||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
Closed Bidding pada https://www.lelang.go.id. |
1. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. |
2. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet cara tertutup (Closed Bidding) pada alamat domain https://www.lelang.go.id.
- Batas Akhir Penawaran: Rabu, 21 Februari 2024; Pk. 10.30 WIB (Waktu Server)
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran - Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang |
3. | Persyaratan Lelang:
1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut.
2. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Objek Lelang tersebut dijual dengan kondisi apa adanya, peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang.
3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang, maka peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Sidoarjo, PT. Bank Negara Indonesia, Tbk dan PT. Central Asia Balai Lelang.
|
|