|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Jumat, 8 November 2024; Pk. 10.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) | |||
|
KPKNL Malang, Jl. S. Supriadi No. 157 Malang. | |||
|
081 2300 90000 / 081 650 7000 | |||
|
E-Auction: portal.lelang.go.id dan atau lelang.go.id |
1. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
|
2. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain
portal.lelang.go.id atau lelang.go.id
- Hari, Tanggal : Jumat, 8 November 2024
- Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
- Batas Akhir Waktu Penawaran: 8 November 2024; Pk. 10.00 WIB (sesuai waktu server pada aplikasi Lelang DJKN)
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang - Pemenang Lelang dikenakan PPN 1,1 % dari Harga terjual lelang
|
3. | Persyaratan Lelang:
1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website portal.lelang.go.id dan atau lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Objek Lelang tersebut dijual dengan kondisi apa adanya, peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang.
2. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang, maka peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Malang, PT. Bank Negara Indonesia, (Persero), Tbk dan PT. Central Asia Balai Lelang.
|
|