|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang E-Auction | |||
|
Rabu, 24 Februari 2021, Pk. 10.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) | |||
|
KPKNL Malang, Jl. S. Supriadi No. 157 Malang | |||
|
081 2300 90000 / 081 650 7000 | |||
|
E-Auction: www.lelang.go.id |
1. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. |
2. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet cara tertutup (Closed Bidding) pada alamat domain https://www.lelang.go.id.
- Batas Akhir Penawaran: Rabu, 24 Februari 2021, Pk. 10.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB)
- Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang |
3. | Persyaratan Lelang:
1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Objek Lelang tersebut dijual dengan kondisi apa adanya, peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang.
2. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang, maka peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Malang, PT. Bank Sahabat Sampoerna dan PT. Central Asia Balai Lelang. |
|
|