|
Lelang Ekeskusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Kamis, 06 November 2025; Pk. 14.00 Waktu Server Aplikasi Lelang melalui Internet sesuai WIB | |||
|
KPKNL Yogyakarta, Jl. Kusumanegara No.11, Yogyakarta | |||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
Lelang E-Auction (lelang.go.id atau portal.lelang.go.id) |
| 1. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id
- Hari dan Tanggal: Kamis, 06 November 2025 - Waktu Penawaran: sejak tayang di aplikasi s/d batas akhir penawaran. - Batas Akhir Penawaran: 06 November 2025; Pk. 14.00 Waktu Server aplikasi lelang melalui internet sesuai WIB
- Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang - Pemenang lelang dikenakan PPN sesuai ketentuan yang berlaku dari harga terjual lelang. |
| 2. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. |
| 3. | Persyaratan Lelang:
Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Semua objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya. |
|