|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Kamis,13 Maret 2025; Pk. 10.45 Waktu Server Aplikasi Lelang (sesuai WIB) | |||
|
KPKNL Surakarta, Jl. Ki Mangunsarkoro No. 141, Surakarta. | |||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: www.lelang.go.id atau portal.lelang.go.id |
1. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan
Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender
sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta
lelang. |
2. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id
- Hari/ Tanggal : Kamis, 13 Maret 2025
- Waktu Penawaran: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
- Batas Akhir Penawaran: 13 Maret 2025, Pukul 10.45 Waktu Server Aplikasi Lelang (sesuai WIB)
- Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Pemenang lelang dikenakan PPN sebesar 1.1% dari harga terjual lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang |
3. | Persyaratan Lelang:
Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang |
|
|