|
Lelang Eksekusi Hak Tanggungan | |||
|
Lelang Eksekusi | |||
|
Selasa, 04 Februari 2025, Pk. 09.50 Waktu Server (sesuai WIB) |
|||
|
KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya. |
|||
|
081 3901 99000 / 081 852 7700 | |||
|
E-Auction: portal.lelang.go.id atau lelang.go.id |
1. | Keterangan:
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang. |
2. | Pelaksanaan Lelang:
- Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet (Open Bidding) pada alamat domain portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.
- Hari/Tanggal: Selasa, 04 Februari 2025 - Waktu Penawaran: Sejak tayang di aplikasi s/d Batas Akhir Penawaran - Batas Akhir penawaran : Pk. 09.50 Waktu Server (sesuai WIB)
- Penetapan Pemenang: setelah batas akhir penawaran - Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang - Pemenang Lelang dikenakan PPN sebesar 1,1% dari harga terjual lelang |
3. | Persyaratan Lelang:
Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta lelang dapat melihat objek lelang semenjak pengumuman ini terbit. Semua objek dijual dalam kondisi apa adanya. |
|
|